sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Anak di Bawah 6 Tahun Boleh Naik KRL, Penumpang: Terbantu

Economics editor Nandha Aprilianti
09/03/2022 15:10 WIB
Anak di bawah umur 6 tahun diperbolehkan untuk naik Kereta Api Listrik (KRL) di mulai dari hari ini, Rabu (9/3/2022). 
Anak di Bawah 6 Tahun Boleh Naik KRL, Penumpang: Terbantu(Dok.MNC)
Anak di Bawah 6 Tahun Boleh Naik KRL, Penumpang: Terbantu(Dok.MNC)

Lebih lanjut, Halim juga tampak tenang ketika membawa anaknya yang berumur 2 tahun itu. Dia pun mengaku tidak khawatir membawa anaknya menggunakan transportasi umum.

“Enggak (khawatir), sekarang mah pikir positif aja lah. Yang penting ya itu jaga prokes,” paparnya. 

Meski demikian dia pun berharap kedepannya pandemi bisa cepat berlalu agar dapat kembali normal.

“Harapannya ke depan ya pengennya cepet-cepet (pandemi berlalu) ya, biar nggak ada gini-gini lagi. Mudahkan saja lah,” ungkapnya.

(IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement