IDXChannel - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono membeberkan potensi punahnya biota laut di Indonesia di masa-masa mendatang. Ancaman tersebut didorong oleh praktik penangkapan ikan secara barbar atau primitif, tanpa memperhatikan regulasi pemerintah.
Menurutnya, bila proses penangkapan ikan atau biota laut lainnya tidak didasarkan pada penangkapan pada zona penangkapan ikan terukur, maka dalam jangka waktu mendatang ekosistem ini akan hilang.
"Kalau di kita (Indonesia), nggak, semua ikan diambil, yang penting ikan. Dampaknya memang tidak sekarang, waktu yang panjang pasti biota kita akan habis (punah)," ucap Trenggono saat konferensi pers, Jakarta Pusat, Rabu (10/1/2024).
Biota laut punya peran beragam atau memberi manfaat besar bagi manusia. Misalnya, di sektor kesehatan, ekologi, ekonomi, pariwisata, dan lingkungan.
Karena itu, dalam eksplorasi pun harus mempertimbangkan keseimbangan atau keberlangsungan hidup makhluk hidup yang mendiami lautan tersebut.
Pemerintah, lanjut Trenggono, memastikan adanya keberlangsungan hidup biota laut. Di sisi kebijakan, otoritas telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11/2023 soal Kuota Penangkapan Ikan pada Zona Penangkapan Ikan Terukur.
Dalam belied itu dijelaskan bahwa Zona Penangkapan Ikan Terukur meliputi dua hal, yakni Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) di perairan laut dan laut lepas. WPPNRI merupakan wilayah pengelolaan perikanan untuk penangkapan ikan dan pembudidayaan ikan.