"Rokok elektrik sendiri dikaitkan dengan peningkatan risiko penyakit kardiovaskular dan gangguan paru-paru, serta efek buruk pada perkembangan janin selama kehamilan," terang laporan WHO, dikutip MNC Portal, Jumat (24/6/2022).
Karena punya efek buruk tersebut, WHO mengimbau kepada setiap negara untuk mengatur keberadaannya secara ketat dan yang paling penting rokok elektrik ini harus dijauhkan dari anak-anak.
"Nikotin sangat adiktif dan ditemukan di sebagian besar rokok elektrik. Ini memberi bukti bahwa baik rokok konvensional maupun rokok elektrik menimbulkan risiko bagi kesehatan dan pilihan teraman adalah tidak mengonsumsi kedua jenis rokok tersebut," tegas WHO.
Salah satu alasan FDA menarik semua peredaran JUUL di pasaran adalah rokok elektrik tersebut diduga banyak dikonsumsi anak-anak dan remaja. Terlebih karena menawarkan rasa mangga dan creme yang mana dua rasa itu akhirnya ditarik dari pasaran menjawab permintaan masyarakat.
WHO pun punya pandangan yang tegas terhadap risiko rokok elektrik ini dapat dijangkau oleh anak-anak. Bahkan, data WHO menjelaskan bahwa semakin banyak anak-anak dan remaja yang menggunakan rokok jenis itu di beberapa negara.