sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Anggarkan Rp20 Miliar, Kemenperin Siap Fasilitasi 1.250 Sertifikat TKDN

Economics editor Advenia Elisabeth/MPI
04/01/2022 10:18 WIB
Sertifikasi TKDN memberikan keuntungan bagi industri karena bisa ikut pengadaan barang dan jasa pemerintah sehingga produknya bisa terserap lebih banyak.
Sertifikasi TKDN memberikan keuntungan bagi industri karena bisa ikut pengadaan barang dan jasa pemerintah. (Foto: MNC Media)
Sertifikasi TKDN memberikan keuntungan bagi industri karena bisa ikut pengadaan barang dan jasa pemerintah. (Foto: MNC Media)

Selain sektor industri tersebut, Agus menyebut, Kemenperin akan memfasilitasi sertifikat TKDN untuk industri logam, kelistrikan, kimia, pupuk, otomotif dan komponennya, keramik, semen, tekstil, serta produk industri kecil dan menengah (IKM).
 

"Sertifikat TKDN merupakan bukti legalitas nilai TKDN sebuah produk. Oleh karena itu, pemerintah terus mendorong pengoptimalan kewajiban penggunaan produk dalam negeri," tutur dia. 

Adapun salah satu caranya dengan menyosialisasikan peraturan yang memuat kewajiban untuk menggunakan produk dalam negeri, misalnya Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri.

Diterangkan Agus, perusahaan industri dapat memanfaatkan fasilitas sertifikasi TKDN gratis dari Kemenperin dengan memenuhi syarat, di antaranya memiliki Perizinan Berusaha sektor industri atau Nomor Induk  Berusaha (NIB), memiliki akta pendirian perusahaan, memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan telah melakukan pendaftaran di Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).

Nantinya, jika perusahaan industri telah memiliki perizinan yang berlaku, berproduksi, berinvestasi, dan berlokasi di Indonesia dapat memanfaatkan fasilitas sertifikasi TKDN gratis dari pemerintah.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement