sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Anindya Bakrie Sebut Kadin Akan Bentuk Satgas Penyelesaian Utang UMKM

Economics editor Wahyu Dwi Anggoro
27/10/2024 18:38 WIB
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia 2024-2029 Anindya Bakrie menyambut baik rencana Presiden Prabowo Subianto.
Anindya Bakrie Sebut Kadin Akan Bentuk Satgas Penyelesaian Utang UMKM. (Foto: MNC Media)
Anindya Bakrie Sebut Kadin Akan Bentuk Satgas Penyelesaian Utang UMKM. (Foto: MNC Media)

“Sudah lama mereka itu tidak mendapatkan kredit bank, dan umumnya dari bank BUMN. Akibatnya,  banyak petani yang terjebak  dan terbelit utang pinjol (pinjaman online) yang terus menggulung mereka.  Dengan hapus tagih itu mereka menjadi bankable, bisa kembali mendapatkan kredit bank,” kata Anindya.  

Kebijakan hapus tagih telah tertuang pada UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan  Penguatan Sektor  Keuangan (UU P2SK), namun implementasinya diperlukan peraturan pelaksanaan  yang antara lain untuk menentukan kriteria nasabah yang bisa dihapus tagih. Peraturan pelaksanaan itu adalah Peraturan  Presiden (Perpres). Menteri Hukum Supratman Andi Agtas diketahui mempersiapkan Perpres itu.  

“Kita berharap, pada tahap berikut, pemerintah juga mengeluarkan kebijakan hapus tagih utang usaha  mikro dan ultra mikro yang selama ini dihapusbukukan, tapi belum dihapus tagih. Ada sekitar 63 juta  usaha mikro dan ultra mikro (97% dari UMKM) di Indonesia. Jika utang mereka juga diputihkan, UMKM yang dalam dua tahun ini mengalami kontraksi akan bangkit. Ekonomi Indonesia akan bergerak menuju pertumbuhan 8 persen setahun,” kata Anindya. (Wahyu Dwi Anggoro)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement