sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Anindya Bakrie Ungkap Tujuan Pemerintah Naikkan PPN dan UMP di 2025

Economics editor Suparjo Ramalan
02/12/2024 18:30 WIB
Kadin Indonesia Anindya Bakrie mengungkapkan tujuan pemerintah menaikkan PPN menjadi 12 persen dan UMP naik 6,5 persen di 2025.
Anindya Bakrie Ungkap Tujuan Pemerintah Naikkan PPN dan UMP di 2025. (Foto Suparjo/MPI)
Anindya Bakrie Ungkap Tujuan Pemerintah Naikkan PPN dan UMP di 2025. (Foto Suparjo/MPI)

IDXChannel - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Bakrie mengungkapkan tujuan pemerintah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen dan Upah Minimum Provinsi (UMP) naik 6,5 persen di 2025.

Dia menerangkan, kebijakan tersebut dinilai positif karena berdampak pada sejumlah aspek. Misalnya, penambahan nilai UMP 2025 di level 6,5 persen bakal mendorong daya beli masyarakat.

“Kita baik seperti UMP 6,5 persen maupun tadi ada yang nanya PPN (naik) 12 persen, kita melihatnya secara keseluruhan. Intinya kan niat pemerintah itu satu, dua hal ya, pertama meningkatkan daya beli, dan yang kedua juga ada aspek keadilan,” ujarnya usai menjadi pembicara dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) HIPPI di kawasan Jakarta Selatan, Senin (2/12/2024).

Tak hanya itu, kata dia, naiknya PPN dan UMP di tahun depan juga akan memberikan stimulus bagi sejumlah sektor, sehingga ke depannya akan lebih kompetitif. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement