sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tanggapan Ketua Umum PBNU soal Polemik Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

News editor Binti Mufarida
04/01/2025 00:12 WIB
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya meminta pemerintah lebih terbuka dan melibatkan masyarakat dalam pembahasan kebijakan PPN 12 persen.
Tanggapan Ketua Umum PBNU soal Polemik Kenaikan PPN Jadi 12 Persen. (Foto Binti M/MPI)
Tanggapan Ketua Umum PBNU soal Polemik Kenaikan PPN Jadi 12 Persen. (Foto Binti M/MPI)

IDXChannel - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya meminta pemerintah lebih terbuka dan melibatkan masyarakat dalam pembahasan kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025. 

Gus Yahya pun menyoroti kenaikan PPN ini telah bergulir sejak 2021. Sehingga, keputusan itu berbuah menjadi Undang-Undang (UU) dan sampai saat ini hanya dikenakan untuk barang-barang mewah.

“Ini sudah jadi Undang-Undang, mestinya dulu-dulu kita diajak ngomong juga. Tapi 2021 kita enggak terlalu dengar soal ini. Nah mestinya saya tempo hari mengatakan sebetulnya masyarakat ini butuh penjelasan yang lebih lengkap tentang kenapa harus ada kenaikan 12 persen, apa yang menjadi alasan urgensi dari kenaikan pajaknya itu dan apa yang bisa dijanjikan sebagai benefit untuk rakyat kalau itu naik,” ujarnya saat konferensi pers di Gedung PBNU, Jakarta, Jumat (3/1/2025).

Menurut Gus Yahya, walaupun kebijakan ini sudah menjadi Undang-Undang sejak 2021 dan disiapkan untuk diterapkan paling lambat 1 Januari 2025, masyarakat kurang mendapatkan ruang untuk ikut berdiskusi sejak awal.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement