IDXChannel - Pemerintah tengah berupaya mengantisipasi kendala pasokan bahan baku untuk industri pulp dan kertas di dalam negeri yang saat ini bergantung pada pasokan dari Uni Eropa (UE).
Sejumlah strategi antisipasi telah disiapkan, seperti mengirim Delegasi Indonesia untuk bertemu dan berdiskusi dengan negara yang berpikiran sama (likeminded countries), Komisi Uni Eropa (UE) dan Parlemen UE.
Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran negara pengimpor limbah dari UE, di antaranya Turki, Malaysia, Vietnam, Thailand, dan Mesir untuk menyusun strategi dalam mengurangi dampak penerapan regulasi UE.
"Pemerintah RI akan menyusun position paper untuk kemudian dibahas bersama dengan like minded countries dan disampaikan kepada UE," ujar Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian, Putu Juli Ardika, dalam keterangan resminya, Jumat (21/4/2023)
Menurut Putu, pihak Indonesia menekankan limbah non-B3 seperti kertas bekas hanya dapat diimpor sebagai bahan baku industri dan berkontribusi penting bagi perekonomian Indonesia khususnya untuk peningkatan implementasi ekonomi sirkular.
"Kemudian dijelaskan regulasi prosedur impor limbah non-B3 yang sudah sangat kompleks dan ketat sehingga Indonesia eligible masuk dalam The List," tutur Putu.