IDXChannel - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mengeluarkan imbauan bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk melakukan tes swab Antigen/PCR sebelum berkantor. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya penyebaran kasus Covid-19 pascamudik lebaran 2022.
"Khusus bagi ASN sesuai himbauan Menpan RB maka bagi yang selesai melakukan mudik untuk melakukan tes sebelum masuk kerja ke wilayah kerjanya," kata Juru Bicara Covid-19 Prof Wiku Adisasmito saat konferensi pers, Selasa (10/5/2022).
Meski demikian, Prof Wiku menjelaskan, bagi masyarakat atau pekerja umum tidak diwajibkan melakukan tes setelah mudik. Namun, upaya pencegahan terhadap penularan virus tetap harus dikedepankan, terlebih bila ditemui gejala-gejala mirip Covid-19.
"Khususnya bagi orang yang merasakan gejala mirip covid-19 walaupun sudah di Booster sebagai bentuk hati-hatian untuk melakukan tes secara mandiri," pungkasnya.
Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 menyampaikan masih banyak masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan di masa menjelang cuti bersama hingga akhir libur lebaran idul fitri 1443 Hijriah atau periode 24 April hingga 7 Mei 2022.