sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Apeng, Buronan Tersangka Korupsi Rp78 Triliun Resmi Dicekal

Economics editor Arie Dwi Satrio
11/08/2022 18:41 WIB
Ditjen Imigrasi menginformasikan bahwa buronan Apeng atau Surya Darmadi resmi dicegah ke luar negeri mulai hari ini (11/8).
Apeng, Buronan Tersangka Korupsi Rp78 Triliun Resmi Dicekal (Dok.MNC)
Apeng, Buronan Tersangka Korupsi Rp78 Triliun Resmi Dicekal (Dok.MNC)

Dalam perkara tersebut, Surya dan Raja Thamsir diduga melakukan pengelolaan lahan seluas 37.095 hektare secara tanpa hak melawan hukum yang mengakibatkan kerugian keuangan perekonomian negara. Kerugian negara yang ditimbulkan akibat perbuatan keduanya yakni sekira Rp78 triliun.

(IND)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement