Shinta juga menyuarakan keluhan mengenai seringnya terjadi perubahan regulasi, mulai dari UU Cipta Kerja hingga revisi berbagai PP turunannya. Ketidakpastian hukum ini dinilai dapat membingungkan investor yang ingin menanamkan modal di Indonesia.
Meski merasa berat, Apindo menyatakan akan tetap menghormati dan menjalankan regulasi tersebut sembari terus mengawal proses penetapan upah di daerah.
"Kita gak bisa apa-apa kan? Tapi nanti dalam proses di daerahnya masing-masing itu yang harus dijaga," pungkas Shinta. (Wahyu Dwi Anggoro)