IDXChannel - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menghapus sementara pungutan ekspor minyak kelapa sawit mentah alias crude palm oil (CPO) beserta produk turunannya. Dengan tujuan, menaikkan harga tandan buah segar (TBS) sawit.
Namun, Ketua umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Gulat Manurung mengungkapkan, penghapusan sementara kebijakan tersebut hingga saat ini belum berdampak signifikan kepada petani sawit.
"Saya dapat informasi dari petani sawit dari Aceh sampai Papua, mereka mengatakan belum (berdampak)," ungkap Gulat saat berdialog di acara TV swasta, Senin (25/7/2022).
Dia mengatakan, seharusnya yang terjadi, setiap kenaikan harga CPO Rp 3.000, maka harga TBS akan naik Rp 1.000/kg.
"Tapi hari ini naiknya baru Rp 250 (per kg) yang Rp 750nya kemana?," ucap Gulat.