Selama masa uji coba, pusat perbelanjaan dan mal diizinkan beroperasi pukul 10.00—20.00 WIB dengan kapasitas maksimal 25%. Seluruh pengunjung, termasuk pegawai harus sudah divaksin dan dapat dibuktikan dengan Sertifikat Vaksin dalam aplikasi PeduliLindungi, dalam keadaan sehat, serta wajib pakai masker. Seluruh pengunjung dan pegawai wajib memindai kode QR saat masuk dan keluar lokasi agar dapat tercatat dengan baik. (NDA)
Advertisement
APPBI Sebut 85 Persen Mal Siap Terapkan Scan Code QR
APPBI sebut sudah 85% mal yang siap menggunakan scan code QR di aplikasi PeduliLindungi setelah dua hari uji coba pembukaan yang dimulai pada Selasa lalu.

85 Persen Mal Siap Terapkan Scan Code QR (Ilustrasi)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Advertisement
Advertisement