IDXChannel - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengapresiasi langkah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang meluncurkan Piagam Wajib Pajak (Taxpayers Charter). Namun, aksi konkret berupa insentif pajak untuk dunia usaha lebih dibutuhkan.
Ketua Umum Apindo, Shinta Kamdani menilai, Taxpayers Charter menjadi bentuk perhatian DJP terhadap WP yang selama ini telah menjalankan kewajiban perpajakannya dengan baik.
"Sangat positif ya, selama ini kan selalu kelihatan kewajiban-kewajiban. Nah, sekarang Direktorat Jenderal Pajak juga memperhatikan haknya daripada pembayar pajaknya seperti apa," katanya di Kantor Pusat DJP, Jakarta, Selasa (22/7/2025).
Kendati demikian, menurut Shinta, WP, terutama dunia usaha saat ini membutuhkan dukungan perpajakan di tengah ketidakpastian. Berbagai isu mulai dari kendala teknis pada sistem Coretax hingga insentif pajak untuk industri padat karya perlu ditingkatkan.
Soal Coretex, kata dia, saat ini sudah semakin membaik dibandingkan awal tahun. Namun, adaptasi teknis masih membutuhkan waktu.