sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Apresiasi Taxpayers Charter, Apindo Berharap Lebih Banyak Insentif Pajak untuk Dunia Usaha

Economics editor Anggie Ariesta
22/07/2025 13:27 WIB
Apindo mengapresiasi langkah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang meluncurkan Piagam Wajib Pajak (Taxpayers Charter).
Apindo mengapresiasi langkah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang meluncurkan Piagam Wajib Pajak (Taxpayers Charter). (Foto: iNews Media/Isna Rifka Sri Rahayu)
Apindo mengapresiasi langkah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang meluncurkan Piagam Wajib Pajak (Taxpayers Charter). (Foto: iNews Media/Isna Rifka Sri Rahayu)

IDXChannel - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengapresiasi langkah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang meluncurkan Piagam Wajib Pajak (Taxpayers Charter). Namun, aksi konkret berupa insentif pajak untuk dunia usaha lebih dibutuhkan.

Ketua Umum Apindo, Shinta Kamdani menilai, Taxpayers Charter menjadi bentuk perhatian DJP terhadap WP yang selama ini telah menjalankan kewajiban perpajakannya dengan baik.

"Sangat positif ya, selama ini kan selalu kelihatan kewajiban-kewajiban. Nah, sekarang Direktorat Jenderal Pajak juga memperhatikan haknya daripada pembayar pajaknya seperti apa," katanya di Kantor Pusat DJP, Jakarta, Selasa (22/7/2025).

Kendati demikian, menurut Shinta, WP, terutama dunia usaha saat ini membutuhkan dukungan perpajakan di tengah ketidakpastian. Berbagai isu mulai dari kendala teknis pada sistem Coretax hingga insentif pajak untuk industri padat karya perlu ditingkatkan.

Soal Coretex, kata dia, saat ini sudah semakin membaik dibandingkan awal tahun. Namun, adaptasi teknis masih membutuhkan waktu.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement