"Ini salah satu opsi kami karena sampai hari ini (utang rafaksi Rp 344 miliar) belum dibayar," tuturnya.
Roy mengatakan Aprindo sudah menagih utang ini. Bahkan, dia telah menemui Kemendag namun belum mendapat jawaban.
Hingga pada akhirnya Aprindo mengadu ke Komisi VI DPR RI dengan harapan dapat mendorong Kemendag memberikan verifikasi kepada Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) agar utang sebanyak Rp 344 miliar itu bisa segera cair.
Namun, semua cara itu tidak membuahkan hasil. Aprindo pun menempuh jalan terakhir dengan bersurat ke Presiden Joko Widodo.
Harapan ada tindak lanjut terkait masalah tersebut. "Kami masih terus berdiskusi dengan anggota kapan opsi itu direalisasikan, sambil menunggu hasil tindak lanjut dari Presiden. Tapi yang pasti jika dalam waktu dekat tidak ada jawaban, kami akan otomatis stop pengadaan," kata Roy.
(FRI)