Arsjad mengatakan jabatan yang dia ampu telah disepakati secara mutlak dan aklamasi berdasarkan Keputusan bersama dalam Musyawarah (Munas) VIII Kadin Indonesia pada 30 Juni 2021 di Kendari, Sulawesi Tenggara. Munas tersebut, kata dia, diahdiri 21 Ketua Umum Kadin Provinsi serta perwakilan dari Anggota Luar Biasa (ALB) Kadin Indonesia.
"Saya mengajak, mari sama-sama kita patuhi dan tegakkan peraturan dan ketentuan hukum yang berlaku bagi kemajuan organisasi dunia usaha yang berkontribusi bagi pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Arsjad.
(Rahmat Fiansyah)