IDXChannel - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Arsjad Rasjid menyebut, Musyarawah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang menunjuk Anindya Bakrie sebagai Ketum Kadin sebagai tindakan yang tidak sah alias ilegal.
Arsjad mengaku terganggu dengan penyelenggaraan Munaslub yang menggulingkan dirinya pada Sabtu (15/9/2024) karena bertentangan dengan AD/ART Kadin. Dia pun berencana menggugat hasil Munaslub tersebut ke pengadilan.
"Kami akan mengambil langkah hukum untuk menjaga integritas organisasi dan menegakkan aturan hukum yang berlaku," katanya dalam jumpa pers di Hotel JS Luwansa, Minggu (15/9/2024).
Direktur Utama PT Indika Energy Tbk (INDY) itu menambahkan, pengurus Kadin tengah melakukan investigasi atas Munaslub tersebut. Investigasi tersebut dilakukan untuk memastikan langkah-langkah hukum dan penyelesaian secara AD/ART terhadap anggota Kadin yang terlibat dalam Munaslub.
"Dewan Pengurus Pusat Kadin Indonesia saat ini sedang melakukan investigasi, pemeriksaan dan pengkajian atas pelanggaran AD/ART," katanya.