IDXChannel - Amerika Serikat (AS) mengumumkan tarif sebesar 25 persen pada semua impor mobil. Washington diprediksi meraup pendapatan pajak hingga USD100 miliar atau sekitar Rp1.650 triliun per tahun dari kebijakan ini.
Dilansir dari Yahoo Finance pada Kamis (27/3/2025), kebijakan ini akan mulai berlaku pada 2 April nanti, bersamaan dengan diumumkannya tarif resiprokal.
"Ini akan memacu pertumbuhan ke tingkat yang belum pernah Anda lihat sebelumnya," kata Presiden AS Donald Trump kepada wartawan di Gedung Putih .
Saham GM, Stellantis, Ford, dan Tesla menurun setelah Gedung Putih mengumumkan tarif tersebut. Saham BMW, Porsche, Volkswagen, dan Mercedes-Benz di Eropa dan pabrikan otomotif Asia juga mengalami pelemahan.
Meskipun tarif baru tersebut menyasar produsen mobil asing, produsen mobil domestik, termasuk Tiga Besar — Ford, GM, dan Stellantis — juga khawatir tentang dampaknya.