Negara lain, termasuk Uni Eropa, Indonesia, dan Meksiko, akan menerima tarif 10 persen.
Tarif baru ini akan memberikan serangkaian pengecualian untuk barang transit, serta untuk barang yang tunduk pada perjanjian perdagangan dan otoritas tarif lainnya.
Barang yang sudah dikenakan tarif keamanan nasional terpisah — terutama baja dan aluminium — tidak akan mengalami pengenaan tarif ganda, dan barang yang dikecualikan dari bea masuk berdasarkan Perjanjian Amerika Serikat-Meksiko-Kanada (USMCA) akan tetap sebagian besar bebas tarif.
Barang-barang tertentu juga akan dikecualikan dari bea masuk baru ini untuk menghindari gejolak ekonomi di AS. Ini termasuk barang-barang bernilai tinggi seperti minyak dan gas alam serta barang-barang bernilai rendah yang tidak diproduksi di AS, seperti gabus dari Eropa. Pemberitahuan resmi tersebut mencakup ratusan halaman pengecualian.
Kebijakan ini merupakan upaya terbaru Trump untuk memberlakukan kembali tarif setelah Mahkamah Agung membatalkan tarif resiprokalnya pada Februari. Awal pekan ini, Trump juga mengancam akan mengenakan tarif 50 persen pada berbagai barang dari Kanada dan tarif 100 persen pada obat generik.