sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Asik! PNS Sekarang Boleh Punya Usaha Sampingan

Economics editor Dita Angga Rusiana
14/09/2021 07:28 WIB
Bila sebelumnya PNS dilarang memiliki usaha sampingan, saat ini di tengah pandemi covid-19 para PNS justru didorong memiliki usaha sampingan.
Asik! PNS Sekarang Boleh Punya Usaha Sampingan (FOTO: MNC Media)
Asik! PNS Sekarang Boleh Punya Usaha Sampingan (FOTO: MNC Media)

Bima pun mengakui saat ini tengah melakukan evaluasi terkait regulasi yang ada. Namun di saat yang sama dia memastikan bahwa usaha sampingan PNS harus jauh dari konflik kepentingan.

“Regulasi-regulasinya sedang kami evaluasi untuk diperbarui. Kalau conflict of interest (COI) sejak awal sudah ada larangannya,” pungkasnya. (RAMA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement