Menurutnya kebijakan yang diambil pemerintah ini tidaklah manusiawi. Mengingat kondisi pandemi Covid-19 yang sampai saat ini masih belum selesai.
"Di tengah kondisi pandemi, disamping kenaikan upah yang tidak signifikan, dilanjut meroketnya harga-harga kebutuhan hidup, terus ada kebijakan ini kok rasanya tidak manusiawi," kata Jumiasih.
Menurutnya proeses pembuatannya aturan tersebut juga tidak aspiratif, sebab dari asosiasinya pun tidak dilibatkan untuk mendengar masukan dari para pekerja.
"Kami meneriam informasi itu dari WA group yang tersebar di mana-mana, terus kami baca, ya kami kaget, kok begini, jadi prosesnya pembuatannya tidak aspiratif ya, tidak meminta pendapat teman-teman buruh, terus tiba-tiba membuat peraturan menteri yang isinya memperburuk nasib buruh," pungkasnya.
(NDA)