sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Asosiasi Maskapai Sebut Iklim Usaha Penerbangan di Indonesia Kurang Sehat

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
17/07/2024 14:08 WIB
INACA menilai saat ini iklim usaha penerbangan di Indonesia tidak sehat karena masih terdapat monopoli perdagangan.
Asosiasi Maskapai Sebut Iklim Usaha Penerbangan di Indonesia Kurang Sehat (FOTO:MNC Media)
Asosiasi Maskapai Sebut Iklim Usaha Penerbangan di Indonesia Kurang Sehat (FOTO:MNC Media)


IDXChannel - Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) menilai saat ini iklim usaha penerbangan di Indonesia tidak sehat karena masih terdapat monopoli perdagangan.

Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja mengatakan hal itu berdampak pada pengaturan harga yang dilakukan hanya oleh satu pihak saja dan tidak terjadi persaingan usaha yang sehat. Agar tercipta iklim usaha dan persaingan usaha yang sehat, monopoli tersebut harus diminimalisir atau dihilangkan.

Denon menyebut beberapa monopoli yang saat ini terjadi  di antaranya monopoli penyedia avtur di bandara, monopoli pengelolaan bandara oleh pemerintah baik melalui BUMN maupun BLU dan UPBU Kementerian Perhubungan, serta monopoli operasional penerbangan dari maskapai atau group maskapai tertentu.

"Permasalahan yang melingkupi penerbangan nasional itu sangat kompleks dan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga," ujar Denon dalam keterangan resmi, Rabu (17/7/2024).

Salah satu contoh meminimalisir monopoli operasional penerbangan adalah pengelolaan slot penerbangan yang lebih baik. Pengelolaan slot harus berdasarkan asas keadilan bagi maskapai dan kekuatan pasar.

Jarak waktu slot antar maskapai harus diperhatikan agar tidak terjadi persaingan yang tidak sehat. Pengelola slot harus menjalankan aturan dengan tegas sehingga maskapai mematuhi aturan yang berlaku. Slot yang tidak terpakai dalam jangka tertentu harus segera ditarik dan diisi oleh maskapai lain.

Menurut Denon, pemerintah juga harus memperhatikan maskapai yang menerbangi  virgin route, yaitu rute yang sebelumnya tidak ada penerbangan. Pemerintah harus memberikan proteksi pada maskapai yang pertama menerbanginya dalam jangka waktu tertentu dengan terus menerus mengevaluasi pasar penerbangan di daerah tersebut.

Penambahan penerbangan oleh maskapai lain baru bisa dilaksanakan bila pasarnya sudah kuat dan maskapai pertama sudah mendapatkan keuntungan. Dengan demikian terjadi persaingan bisnis yang sehat dan di sisi lain penumpang juga mendapatkan layanan yang lebih baik.

INACA juga menyambut baik dibentuknya Satgas Supervisi Harga Tiket Angkutan Penerbangan Nasional. Namun agar komite ini berjalan efektif, yang harus menjadi perhatian adalah siapa saja anggotanya, apa kewenangannya, apa program kerjanya  dan bagaimana menjalankannya.

"Untuk itu komite tersebut harus benar-benar kuat baik secara legal maupun operasional serta melibatkan berbagai stakeholder penerbangan, sehingga kinerjanya baik dan benar," tutur Denon.




(SAN)

Advertisement
Advertisement