IDXChannel — Pemerintah bakal menghapus syarat tes Covid-19 mulai dari swab Antigen hingga PCR bagi pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara, laut, maupun darat bagi yang sudah melakukan vaksinasi Covid-19 kedua atau dosis lengkap.
Meski begitu, Berdasarkan pantauan MNC PORTAL, Selasa (8/3/2022) pagi untuk kondisi dan realisasi di sejumlah titik keberangkatan moda daya transportasi darat masih belum diberlakukan atau diaplikasikan secara langsung.
Terpantau di kawasan Stasiun Pasar Senen Jakarta Pusat, bagi masyarakat atau pelaku perjalanan yang akan melakukan perjalanan kereta api jarak jauh PT. KAI. masih memberlakukan dan mewajibkan untuk melakukan test covid -19 mulai dari Antigen atau PCR dan untuk aktivitas terpantau normal.
“Jadi hari ini saya masih diberlakukan secara normal, masih harus test antigen biasa sebelum naik Kereta Api, agak cukup kaget saya kira hari ini sudah langsung diberlakukan dan saya anter ibu saya udah mulai dibebaskan ternyata belum,” kata Mila salah satu calon penumpang Kereta api kepada MNC
PORTAL, Selasa (8/9/2022).
Meski Belum diberlakukan, sejumlah masyarakat telah menyambut positif dengan adanya kebijkan yang akan diberlakukan dan berharap dengan adanya kebijakan ini dapat meningkatkan rasa percaya diri untuk melakukan perjalanan khususnya dapat meningkatkan kembali jumlah penumpang.