"Tindak lanjut dari arahan Bapak Presiden kemarin untuk menyampaikan permasalahan perizinan impor. Setelah diterbitkan Permendag 8 Tahun 2024, pagi ini dilakukan realisasi pengeluaran barang," kata Menko Airlangga.
"Tentu kita berharap bahwa dari KPU Bea Cukai Tanjung Priok bisa merilis komoditas-komoditas yang telah diatur dalam Permendag 8 Tahun 2024," tambahnya.
(DES)