sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Aturan Impor Direvisi, Sri Mulyani Lega Tak Ada Lagi Penumpukan Kontainer

Economics editor Tangguh Yudha/MPI
18/05/2024 17:08 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyambut gembira direvisinya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36/2023 menjadi Permendag 8 Tahun 2024.
Aturan Impor Direvisi, Sri Mulyani Lega Tak Ada Lagi Penumpukan Kontainer (Foto: dok Kemenkeu)
Aturan Impor Direvisi, Sri Mulyani Lega Tak Ada Lagi Penumpukan Kontainer (Foto: dok Kemenkeu)

"Permendag 8 Tahun 2024 yang sudah diberlakukan mulai tadi malam tentu harus terus dimonitor. Kami, bersama Menko Perekonomian dan Kemendag akan memonitor keluarnya kontainer dan kami berharap ini akan tetap dilakukan meski di hari libur sehingga bisa segera menormalisasi kegiatan impor dan ekspor," pungkasnya.

Untuk diketahui , sebanyak puluhan ribu kontainer yang terdiri dari 17.304 kontainer di pelabuhan Tanjung Priok dan 9.111 kontainer di Tanjung Perak akhirnya dirilis setelah Pemerintah resmi menerbitkan Permendag 8 Tahun 2024.

Pelepasan puluhan ribu kontainer tersebut dilakukan secara simbolis oleh Menteri Keuangan Sro Mulyani, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dan juga Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga.

Dalam acara yang digelar di Jakarta International Container Terminal, Tanjung Priok, Jakarta pada Sabtu (18/5/2024) itu, Menteri Airlangga mengatakan bahwa pelepasan kontainer merupakan amanat dari Presiden Joko Widodo.

Langkah ini diambil Pemerintah untuk mengatasi masalah penumpukan kontainer yang sudah berlarut sejak 10 Maret 2024 lalu, di mana pada saat itu Permendag Nomor 36 Tahun 2023 belum mendapat revisi.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement