sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Badan Otorita IKN Minta Tambah Anggaran Rp16,13 Triliun untuk 2026

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
08/07/2025 19:43 WIB
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono, mengajukan penambahan anggaran Rp16,13 triliun untuk Tahun Anggaran 2026.
Badan Otorita IKN Minta Tambah Anggaran Rp16,13 Triliun untuk 2026. Foto: iNews Media Group.
Badan Otorita IKN Minta Tambah Anggaran Rp16,13 Triliun untuk 2026. Foto: iNews Media Group.

IDXChannel - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono, mengajukan penambahan anggaran Rp16,13 triliun untuk Tahun Anggaran 2026.

Basuki menjelaskan, tambahan anggaran ini diperlukan untuk melanjutkan pembangunan fisik dan pengembangan ekosistem IKN Tahap II, termasuk kantor dan hunian lembaga legislatif dan yudikatif.

Menurutnya, pagu indikatif anggaran OIKN untuk tahun 2026 yang tertuang dalam surat bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor S-356/MK.02/2025 dan B-383/D.9/PP.04.03/05/2025 tertanggal 15 Mei 2025 adalah sebesar Rp5,05 triliun. 

Namun, kebutuhan riil dinilai jauh lebih besar, sehingga diajukan tambahan anggaran.

"Tambahan Rp16,13 triliun itu telah kami sampaikan secara resmi ke Ibu Menteri Keuangan melalui surat Nomor B.132/Kepala/Otorita IKN/VII/2025 tanggal 4 Juli 2025," ujarnya dalam Raker Bersama Komisi II DPR RI, Selasa (8/7/2025).

Lebih lanjut, Basuki mengatakan dengan pengajuan tambahan anggaran tersebut maka kebutuhan anggaran OIKN pada 2026 akan menjadi Rp21,1 triliun.

Dari total pagu indikatif 2026 sebesar Rp5,05 triliun, Basuki merinci sebesar Rp423 miliar dialokasikan untuk belanja pegawai, termasuk gaji dan tunjangan 574 CPNS baru. Total pegawai Otorita saat ini mencapai 1.170 orang dan seluruhnya telah berada di kawasan IKN.

Selanjutnya, Rp158 miliar digunakan untuk belanja operasional dan Rp4,48 triliun dialokasikan untuk belanja non-operasional, terutama pembangunan fisik lanjutan yang dilakukan Otorita IKN pada 2025 serta pengelolaan aset yang telah diterima dari Kementerian PUPR dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

"Anggaran tambahan ini krusial untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan pelayanan bagi investor yang akan masuk ke WP2 dan WP3, serta mempercepat pembangunan ekosistem lembaga negara di IKN," kata Basuki.

Pada kesempatan itu, Basuki sekaligus melaporkan pada 2025 pekerjaan fisik di IKN dilakukan oleh tiga lembaga, di mana Kementerian PUPR menyelesaikan proyek-proyek multiyears seperti jalan tol, masjid negara, istana wakil presiden, dan infrastruktur jalan.

Lalu, Kementerian PKP menyelesaikan 47 tower hunian ASN. Sementara itu, OIKN memulai proyek-proyek baru yang ditenderkan langsung oleh Otorita, termasuk jalan di KIPP 1A, 1B, dan 1C.

Basuki menambahkan total kebutuhan anggaran OIKN untuk pembangunan IKN hingga 2028 adalah Rp48,8 triliun. Khusus untuk 2025, kebutuhan anggaran mencapai Rp14,4 triliun karena sudah mulai melakukan lelang proyek.


(NIA DEVIYANA)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement