sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Badan Otorita IKN Targetkan KPBU Asing Terealisasi di Groundbreking Tahap 6

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
15/03/2024 02:00 WIB
Untuk investor asing, pemerintah mengutamakan penawaran melalui skema KPBU, dibandingkan investasi langsung.
Badan Otorita IKN Targetkan KPBU Asing Terealisasi di Groundbreking Tahap 6. Foto: MNC Media.
Badan Otorita IKN Targetkan KPBU Asing Terealisasi di Groundbreking Tahap 6. Foto: MNC Media.

Agung menjelaskan, delapan pemrakarsa proyek tersebut antara lain Konsorsium Nusantara (RBN CCFG), Trinitiland, Nindya Karya, Intiland, Ciputra, IJM Corporation Berhad dari Malaysia, Maxim Properties, dan Sumarecon yang disebutnya belum masuk. 

Saat ini hasil Feasibility Study atau studi kelayakan yang sudah disusun oleh delapan perusahaan tersebut tengah masuk dalam tahap review oleh pemerintah sebelum dilakukan tender. 

"Paling tidak bisa sekitar Rp50 triliun dari capital expenditure-nya. Tapi sekali lagi, tahapannya sekarang sedang dievaluasi, studi kelayakan dengan peran dari konsultan yang ditunjuk Kementerian Keuangan dari PT SMI," kata Agung. 

(NIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement