IDXChannel - Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Bambang Susantono, menargetkan skema investasi Kerja sama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) asing mulai terealisasi di groundbreaking berikutnya.
Bambang mengaku untuk investor asing, pemerintah mengutamakan penawaran melalui skema KPBU, dibandingkan investasi langsung. Sehingga perlu berbagi risiko dengan pemerintah atas investasi yang dilakukan.
Saat ini, Badan Otorita tengah mengurus skema KPBU dengan para investor asing. Targetnya dalam kurun waktu 2-3 bulan ke depan proyek tersebut sudah bisa direalisasikan atau groundbreaking di IKN.
"Memang ada beberapa yang sudah melakukan penjajakan, investor dari Luar itu KPBU, karena nanti ada satu penjaminan dari negara, di sana sedang berproses, 2-3 bulan kita harapkan masuk," ujar Bambang usai acara Rakernas IKN di Jakarta, Kamis (14/3/2024).
Sebelumnya, Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN (Ibu Kota Nusantara) Agung Wicaksono mengatakan groundbreaking tahap 6 di IKN dilanjutkan pada Mei mendatang.
Agung menjelaskan, pada Maret dan April ke depan pihaknya bakal berfokus untuk mengejar target pembangunan untuk proyek-proyek yang sebelumnya sudah dilakukan grounbreaking.
"Jadi 2 bulan ini fokus pembangunan tetap berjalan lancar grondbreking kita persiapkan (bulan Mei)," ujar Agung dalam acara penjajakan pasar di Jakarta, Kamis (7/3/2024).
Adapun beberapa proyek KPBU yang saat ini tengah diurus oleh Badan Otorita diproyeksikan nilainya tembus Rp50 triliun di sektor hunian dari delapan pemrakarsa proyek. Terdiri dari perusahaan dalam negeri maupun perusahaan asing yang membentuk sebuah konsorsium.
Agung menjelaskan, delapan pemrakarsa proyek tersebut antara lain Konsorsium Nusantara (RBN CCFG), Trinitiland, Nindya Karya, Intiland, Ciputra, IJM Corporation Berhad dari Malaysia, Maxim Properties, dan Sumarecon yang disebutnya belum masuk.
Saat ini hasil Feasibility Study atau studi kelayakan yang sudah disusun oleh delapan perusahaan tersebut tengah masuk dalam tahap review oleh pemerintah sebelum dilakukan tender.
"Paling tidak bisa sekitar Rp50 triliun dari capital expenditure-nya. Tapi sekali lagi, tahapannya sekarang sedang dievaluasi, studi kelayakan dengan peran dari konsultan yang ditunjuk Kementerian Keuangan dari PT SMI," kata Agung.
(NIA)