sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bahasan Semakin Kompleks, Pemerintah Diminta Segera Atur Regulasi Minyak Jelantah

Economics editor Taufan Sukma Abdi Putra
06/08/2024 05:07 WIB
dengan pola bahasan yang semakin kompleks, pemerintah pun diminta dapat segera hadir dan menyiapkan skema regulasi yang tepat.
Bahasan Semakin Kompleks, Pemerintah Diminta Segera Atur Regulasi Minyak Jelantah (foto: MNC Media)
Bahasan Semakin Kompleks, Pemerintah Diminta Segera Atur Regulasi Minyak Jelantah (foto: MNC Media)

"Karena kebutuhan akan biofuel dan UCO itu akan menjadi tinggi, dan ini kalau tidak diatur akan menyebabkan inflasi atau greenflation," ujar Andri.

Naskah akademik hasil kajian Traction Energy Asia dan tim peneliti Pusat Kajian Hukum Lingkungan dan Keadilan Iklim Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) ini akan menjadi rekomendasi bagi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi merampungkan Peta Jalan Nasional Pengembangan Sustainable Aviation Fuel (SAF) atau bahan bakar nabati untuk aviasi di Indonesia.

Naskah akademik yang telah disusun oleh Traction Energy Asia bersama pusat kajian sejak 2023, didasari oleh penelitian yang dilakukan oleh Traction Energy Asia pada tahun 2022.

Dalam studi tersebut, ditemukan ada potensi minyak jelantah yang ditemukan di 5 kota besar Jawa dan Bali, di antaranya 34.164,84 kiloliter per tahun di sektor rumah tangga dan 18.115,68 kiloliter/tahun di sektor usaha mikro.

Hasil penelitian ini juga menemukan bahwa 71,88 persen rumah tangga dan 58,08 persen pegiat usaha mikro menyetujui adanya pengumpulan minyak jelantah. Sehingga selain potensi bahan baku, minyak jelantah juga berpotensi memberi keuntungan ekonomi.

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement