sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bahasan Semakin Kompleks, Pemerintah Diminta Segera Atur Regulasi Minyak Jelantah

Economics editor Taufan Sukma Abdi Putra
06/08/2024 05:07 WIB
dengan pola bahasan yang semakin kompleks, pemerintah pun diminta dapat segera hadir dan menyiapkan skema regulasi yang tepat.
Bahasan Semakin Kompleks, Pemerintah Diminta Segera Atur Regulasi Minyak Jelantah (foto: MNC Media)
Bahasan Semakin Kompleks, Pemerintah Diminta Segera Atur Regulasi Minyak Jelantah (foto: MNC Media)

Sementara, eksternalitas berarti biaya atau manfaat minyak jelantah (used cooking oil/UCO) yang ditimbulkan oleh produsen tidak terefleksi dalam harga sebuah produk.

"Kegagalan pasar ini dapat terjadi karena sampai saat ini pemerintah belum mengatur status minyak jelantah sebagai komoditas atau limbah. Jika dianggap sebagai limbah, maka harga minyak jelantah di pasar sudah terlalu tinggi. Sangat krusial agar pemerintah segera mengatur dan menetapkan harga," ujar Sudaryadi.

Sementara, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI), Andri Gunawan Wibisana, menuturkan bahwa setidaknya ada sepuluh hal penting yang perlu diatur dalam ruang lingkup pengaturan pengelolaan komersial UCO, mulai dari pendefinisian secara hukum terkait minyak jelantah, instrumen pencegahan dampak negatif dari minyak jelantah, hingga pengaturan harga jual minyak jelantah.

Sebagai salah satu komitmen Indonesia meningkatkan energi baru terbarukan, Andri menegaskan bahwa perlu dilakukan pengaturan terhadap penentuan harga maksimum minyak jelantah oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Selain itu, pengenaan tarif ekspor juga menjadi hal penting lain dalam tata kelola dan tata niaga minyak jelantah.

Halaman : 1 2 3
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement