Adapun pemerintah menargetkan komposisi pembiayaan IKN sebanyak 80% tidak menggunakan dana APBN sehingga tidak mengganggu kinerja fiskal pemerintah. Porsi tersebut menjadi bagian dari skema Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU), investasi asing, investasi dalam negeri, maupun dari BUMN/D.
"Investasi yang masuk ke IKN sekarang pada tahap pertama, itu adalah investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), belum ada Penanaman Modal Asing (PMA) yang melakukan groundbreaking," kata Bahlil.
(NIA)