Dengan demikian, meskipun konflik Amerika Serikat (AS)-Iran dan penutupan Selat Hormuz mendorong kenaikan harga minyak mentah global, pemerintah memastikan harga BBM subsidi di dalam negeri masih tetap dan belum ada rencana penyesuaian dalam waktu dekat.
Di sisi lain, dia memproyeksikan dampak eskalasi perang antara Amerika Serikat dan Iran akan membuat harga BBM non-subsidi di dalam negeri berfluktuasi. Itu lantaran mekanisme harga BBM non-subsidi mengikuti dinamika pasar global.
"Tetapi kalau untuk non-subsidi, artinya harga pasar, dia akan fluktuasi berdasarkan dinamika harga pasar yang ada, yang sudah terjadi sebelumnya. Kan itu sudah terjadi, bukan baru sekarang," kata Bahlil.
Ia menambahkan, mekanisme tersebut sudah diatur dalam peraturan menteri sejak 2022, sehingga penyesuaian harga BBM non-subsidi bukan merupakan kebijakan baru.
"Bahwa harga itu bisa, kalau yang non-subsidi itu bisa terjadi dinamika," ujarnya.
(Febrina Ratna Iskana)