sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bahlil Tegaskan Pertalite Tetap Rp10.000 per Liter Meski Harga Minyak Dunia Melonjak

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
03/03/2026 21:44 WIB
Bahlil memastikan hingga rapat terakhir pemerintah belum ada pembahasan terkait penyesuaian harga BBM.
Bahlil Tegaskan Pertalite Tetap Rp10.000 per Liter Meski Harga Minyak Dunia Melonjak. (Foto: iNews Media Group)
Bahlil Tegaskan Pertalite Tetap Rp10.000 per Liter Meski Harga Minyak Dunia Melonjak. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia buka suara terkait kemungkinan perubahan harga BBM subsidi di tengah lonjakan harga minyak dunia.

Dia memastikan hingga rapat terakhir pemerintah belum ada pembahasan terkait penyesuaian harga BBM.

"Sampai dengan kami rapat tadi, belum ada. Jadi aman-aman saja, Hari Raya yang baik, puasa yang baik, insyaallah belum ada kenaikan harga BBM," tuturnya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (3/3/2026).

Bahlil menjelaskan bahwa khusus harga BBM subsidi seperti pertalite dan solar, fluktuasi harga minyak mentah dunia akan ditanggung oleh Negara. Sehingga harga pasaran untuk pertalite akan tetap dijaga Rp10.000/liter, dan solar Rp6.800/liter. 

"Kalau harga yang disubsidi, yang bensin, pertalite, itu mau naik berapa pun tetap harganya sama. Sebelum ada perubahan dari pemerintah," ujarnya.

Dengan demikian, meskipun konflik Amerika Serikat (AS)-Iran dan penutupan Selat Hormuz mendorong kenaikan harga minyak mentah global, pemerintah memastikan harga BBM subsidi di dalam negeri masih tetap dan belum ada rencana penyesuaian dalam waktu dekat.

Di sisi lain, dia memproyeksikan dampak eskalasi perang antara Amerika Serikat dan Iran akan membuat harga BBM non-subsidi di dalam negeri berfluktuasi. Itu lantaran mekanisme harga BBM non-subsidi mengikuti dinamika pasar global.

"Tetapi kalau untuk non-subsidi, artinya harga pasar, dia akan fluktuasi berdasarkan dinamika harga pasar yang ada, yang sudah terjadi sebelumnya. Kan itu sudah terjadi, bukan baru sekarang," kata Bahlil.

Ia menambahkan, mekanisme tersebut sudah diatur dalam peraturan menteri sejak 2022, sehingga penyesuaian harga BBM non-subsidi bukan merupakan kebijakan baru.

"Bahwa harga itu bisa, kalau yang non-subsidi itu bisa terjadi dinamika," ujarnya.

(Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement