IDXChannel - Pemerintah telah resmi membuka Bali bagi wisatawan mancanegara atau turis asing. Sayangnya, pembukaan ini belum mendapatkan sambutan penuh, sejauh ini masih minim pendatang dari luar negeri yang datang dari penerbangan langsung.
"Hari ini bisa kami laporkan bahwa belum ada wisatawan manca negara yang tiba di Bali dengan penerbangan langsung dan ini akan menjadi bahan diskusi pada saat rapat terbatas," ujar Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekeaf), Sandiaga Uno, dalam Weekly Press Briefing di Gedung Sapta Pesona, Senin (22/11/2021).
Diketahui, Pemprov Bali telah membuka pintu bagi wisman sejak 14 Oktober yang lalu. Sejumlah syarat dan ketentuan pun juga telah disiapkan. Terkait hal itu, Pemerintah terus mengevaluasi kebijakan yang telah dikeluarkan dan memantau situasi dari negara pasar potensial terutama Australia.
"Pemerintah akan membahas kembali aturan kekarantinaan, ketentuan penerbangan langsung, dan kebijakan visa agar lebih atraktif dan memiliki daya saing dengan negara tetangga," terang Sandiaga.
Dia juga bilang bahwa Pemerintah pusat akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan kepatuhan prokes di daerah berjalan dengan baik sehingga pembukaan pariwisata untuk wisman tidak menimbulkan lonjakan kasus yang signifikan dan tidak muncul varian baru.
Lebih lanjut, Menparekraf juga membahas mengenai tingkat okupansi rate di Bali. Ia mengatakan okupansi rate di daerah tersebut mengalami peningkatan di beberapa hotel. Meski demikian, Sandi bilang, penurunan kasus Covid-19 di Bali sudah ada perbaikan namun belum optimal.
"Kami memberikan updete ada peningkatan okupansi rate di beberapa hotel dan kalau kita ambil rata rata dari mulai bintang lima sampai ke bawah dan di lokasi yang beragam di Bali kita bisa menyampaikan ada, tentunya seiring dengan penurunan kasus Covid-19 ada perbaikan namun belum optimal," bebernya.
Menurutnya, libur natal dan tahun baru (nataru) ini menjadi harapan bagi hotel-hotel dan fasilitas ekonomi pariwisata dan ekonomi kreatif untuk bisa mendapatkan tambahan penghasilan.
"Tapi tetap kepatuhan protokol kesehatan harus dikedepankan," tegasnya. (TYO)