sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bangun PLTU Baru Dilarang, Pengusaha Batu Bara Siap Patuhi Perpres EBT

Economics editor Rizky Fauzan
09/10/2022 08:23 WIB
Asosiasi Pertambangan Batu bara Indonesia (APBI) akan mematuhi Peraturan Presiden No 112 tahun 2022 tentang larangan pembangunan PLTU baru.
Bangun PLTU Baru Dilarang, Pengusaha Batu Bara Siap Patuhi Perpres EBT. (Foto: MNC Media).
Bangun PLTU Baru Dilarang, Pengusaha Batu Bara Siap Patuhi Perpres EBT. (Foto: MNC Media).

"Pembatasan PLTU bersifat jangka panjang. Pada saat nanti PLTU berkurang produksi batu bara juga akan berkurang. Saya kira pemerintah sudah mempertimbangkan semuanya,” tuturnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Institute for Essential Service Reform (IESR), Fabby Tumiwa menerangkan, Perpres tersebut bersifat positif dalam memajukan energi terbarukan. 

“Sekarang tinggal pelaksanaannya oleh PT PLN,” ujarnya.

Melalui Perpres itu pula, menurut Fabby, memberikan dukungan pada energi terbarukan dengan ketentuan untuk pensiun dini PLTU, mengatur harga energi terbarukan, serta insentif.

Sebagaimana diketahui, Direktur Jenderal EBTKE Dadan Kusdiana mengatakan, keluarnya regulasi tersebut menandai dimulainya era pembangunan pembangkit listrik rendah emisi dan ramah lingkungan sekaligus pelarangan pembangunan PLTU baru. 

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement