Namun, Iwan mengakui bahwa langkah modifikasi tersebut berpotensi bakal mengubah ketentuan harga rumah subsidi. hal itu bisa saja terjadi bila memang dalam tahapo evaluasi ditemukan kebutuhan adanya penambahan spek agar membuat bangunan rumah subsidi lebih tahan gempa.
"Kepmen saat ini sedang kami revisi dan Insya Allah tahun depan sudah bisa diterbitkan, terkait penyesuaian dan peta gempa terbaru, dan mengakomodir teknologi rumah tahan gempa. Memang, salah satu konsekuensinya adalah perlu penyesuaian harga," tutur Iwan.
Melalui revisi Kepmen tersebut, Iwan menjelaskan, nantinya pembangunan rumah subsidi bakal menyesuaikan dengan peta potensi gempa yang terjadi di daerah tersebut. Sehingga hal itu juga yang akan memengaruhi harga rumah subsidi untuk tahun depan.
"Jadi rumah subsidi nanti di lokasi mana, akan berbeda-beda. Akan ada zonasi-zonasi terkait dengan harga rumah dan rekomendasi dari tipe rumahnya," ungkap Iwan.
Pada Pembanganan Rumah Subsidi, pemerintah mempunyai peran penting dalam memastikan hunian yang layak huni dan nyaman untuk masyarakat. Iwan mengatakan salah satu yang direkomendasikan paling tidak menggunakan teknologi Rumah Instan Sehat Sederhana (RISHA).