Meskipun penolakan hanya terjadi di Cilame, namun akhirnya untuk pembangunan TPST di Desa Batujajar juga akhirnya dibatalkan. Meskipun sebenarnya selama ini untuk lokasi yang di batujajar tidak terjadi gejolak dan riak-riak di masyarakat.
"Karena satu titik ditolak yang di Cilame, akhirnya semua proyek bantuan ini dibatalkan semua," tandasnya.
Apung menjelaskan, proyek yang didanai oleh Bank Dunia ini tidak cukup hanya mendapat persetujuan DLH KBB, tapi juga harus dari bupati, dan DPRD KBB. Sebab ketika TPST itu jadi dibangun, pada tahun pertama operasional masih ditanggung APBN, tahun kedua oleh APBD, kemudian tahun ketiga dikelola oleh BUMDes.