Realisasi ini juga melonjak dari yang sudah dianggarkan berdasarkan Perpres No.98/2022 sebesar Rp 502,3 triliun.
Realisasi tersebut bahkan meroket tiga kali lipat dibandingkan anggaran APBN sebelum direvisi Perpres 98 Tahun 2022 yang hanya sebesar Rp 152,5 triliun.
Sementara itu, pemerintah menganggarkan dana subsidi pupuk sebesar Rp 25,3 triliun dalam APBN 2022. Nilai tersebut porsinya mencapai 34,7% dari total subsidi non-energi sebesar Rp 72,9 triliun.
Ini menunjukkan bahwa program subsidi masih menjadi tumpuan petani dan masyarakat dalam menghadapi himpitan kemiskinan dan kebutuhan hidup.
Namun, persoalan klasik subsidi adalah penyaluran yang tepat atau meleset dari sasaran. Ini menjadi PR besar pemerintah dalam mengelola anggaran subsidi.