Dengan demikian, seluruh mahasiswa penerima beasiswa KIP dapat terus melanjutkan pendidikan tanpa kendala terkait pendanaan.
Selain beasiswa KIP, program beasiswa lainnya seperti Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dengan 40.030 penerima, beasiswa Pendidikan Indonesia di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta Beasiswa Indonesia Bangkit di bawah Kementerian Agama, juga tetap berjalan sesuai dengan kontrak yang telah ditetapkan.
(Dhera Arizona)