IDXChannel - Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 1 telah disalurkan untuk 2,45 juta pekerja. Jumlah tersebut dari data yang diterima dan tervalidasi sebanyak 3,69 juta.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan, sisanya sebanyak 1,24 juta akan terus disalurkan secara bertahap pada Juni-Juli.
Pemberian BSU ini diharapkan mampu mendorong daya beli masyarakat, terutama mereka yang memiliki gaji Rp3,5 juta atau tidak lebih dari upah minimum provinsi (UMP).
"Sampai dengan hari ini, Selasa 24 Juni 2025, dari jumlah penerima BSU tahap 1 yang ditetapkan sebanyak 3.697.836 penerima, sudah tersalurkan rekening penerima sebanyak 2.450.068 orang. Dan sisanya, 1.247.768 masih dalam proses. Untuk penyaluran tahap 2," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (24/6/2025).
Saat ini tengah dilakukan proses validasi untuk penyaluran BSU tahap selanjutnya. Setidaknya, ada 4,5 juta pekerja lagi yang menjadi calon penerima manfaat BSU.
"BPJS Ketenagakerjaan sudah menyampaikan data sebanyak 4,5 juta calon penerima dan saat ini sedang dalam proses verifikasi dan validasi data," kata dia.
Sebagai informasi, nominal BSU yang diberikan kepada pekerja totalnya Rp600 ribu untuk 2 bulan, yaitu Juni - Juli yang dibayarkan sekaligus.
Syarat penerima BSU adalah mereka yang memiliki gaji atau upah Rp3,5 juta atau tidak lebih UMP, bukan anggota Kepolisian, TNI, atau Aparatur Sipil Negara (ASN).
Selain itu, pekerja yang menerima BSU merupakan peserta aktif keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan hingga periode April 2025. BSU yang disalurkan tahun ini diprioritaskan bagi yang tidak menerima program keluarga harapan (PKH) pada tahun anggaran berjalan sebelum BSU disalurkan.
"BSU disalurkan melalui Bank BRI, Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BTN, dan Bank BSI khusus untuk penerima BSU yang berdomisili di Aceh. Kami mengantisipasi bagi penerima BSU yang tidak memiliki bank Himbara, akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia," kata dia.
(NIA DEVIYANA)