sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bantuan Subsidi Upah Tahap 1 Telah Disalurkan ke 2,45 Juta Pekerja

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
24/06/2025 11:56 WIB
Jumlah tersebut dari data yang diterima dan tervalidasi sebanyak 3,69 juta.
Bantuan Subsidi Upah Tahap 1 Telah Disalurkan ke 2,45 Juta Pekerja. Foto: Freepik.
Bantuan Subsidi Upah Tahap 1 Telah Disalurkan ke 2,45 Juta Pekerja. Foto: Freepik.

Sebagai informasi, nominal BSU yang diberikan kepada pekerja totalnya Rp600 ribu untuk 2 bulan, yaitu Juni - Juli yang dibayarkan sekaligus. 

Syarat penerima BSU adalah mereka yang memiliki gaji atau upah Rp3,5 juta atau tidak lebih UMP, bukan anggota Kepolisian, TNI, atau Aparatur Sipil Negara (ASN).

Selain itu, pekerja yang menerima BSU merupakan peserta aktif keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan hingga periode April 2025. BSU yang disalurkan tahun ini diprioritaskan bagi yang tidak menerima program keluarga harapan (PKH) pada tahun anggaran berjalan sebelum BSU disalurkan.

"BSU disalurkan melalui Bank BRI, Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BTN, dan Bank BSI khusus untuk penerima BSU yang berdomisili di Aceh. Kami mengantisipasi bagi penerima BSU yang tidak memiliki bank Himbara, akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia," kata dia.

(NIA DEVIYANA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement