"145 negara sekarang sudah menerapkan kredit scoring bukan lagi masih pendekatan kolateral, harus ada agunan dalam bentuk aset, dan lain sebagainya," ungkap Teten.
"Konsep agunan juga berkembang bukan hanya aset, jadi kalau masih aset terus ya ini bank atau pegadaian ini. Numpuk-numpuk aset untuk apa kalau usahanya juga macet kan kreditnya juga macet," sambungnya.
Oleh karena itu, Teten menyampaikan, pihaknya tengah mendorong para pelaku UMKM untuk go digital, terutama terkait dengan pencatatan keuangan, UMKM harus menggunakan aplikasi digital.
"Sehingga nanti kalau dengan pendekatan kredit scoring kesehatan usaha para pelaku UMKM track record digitalnya bisa dideteksi ya kira-kira seperti itu," pungkasnya.
(YNA)