sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bapanas Dorong Kuota Distribusi MinyaKita Lewat BUMN Naik Jadi 60 Persen

Economics editor Anggie Ariesta
20/04/2026 19:30 WIB
Rencana ini telah melalui proses diskusi dan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk para pelaku usaha dan kementerian terkait.
Bapanas Dorong Kuota Distribusi MinyaKita Lewat BUMN Naik Jadi 60 Persen. Foto: iNews Media Group.
Bapanas Dorong Kuota Distribusi MinyaKita Lewat BUMN Naik Jadi 60 Persen. Foto: iNews Media Group.

IDXChannel - Badan Pangan Nasional (Bapanas) tengah mengupayakan penguatan distribusi minyak goreng rakyat atau MinyaKita dengan meningkatkan peran BUMN Pangan. 

Langkah ini diambil guna memastikan stabilitas harga di pasar tetap terjaga dan memperkecil ruang bagi spekulasi harga.

Deputi 1 Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, mengatakan pihaknya mendorong agar porsi penyaluran MinyaKita melalui BUMN ditingkatkan menjadi minimal 60 persen.

"Nah tentu dengan 60 persen maka pengendalian harganya akan berlangsung lebih murah. Itu yang kita cari dan kita dorong ke depan," ujar Ketut dalam media briefing di Auditorium BAKOM di Jakarta, Senin (20/4/2026).

Ketut menjelaskan rencana ini telah melalui proses diskusi dan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk para pelaku usaha dan kementerian terkait. Hasilnya, para pemangku kepentingan secara resmi telah menyatakan kesepakatannya terhadap usulan tersebut.

"Sudah beberapa kali kami lakukan kolaborasi dengan teman-teman baik dari UMI, kelas usaha, gabungan, dan Kementerian Lembaga (K/L) terkait sebagai pemasukan yang baik, secara resmi, mereka sepakat untuk melakukan 60 persen," kata dia.

Usulan ini juga telah disampaikan kepada Menteri Perdagangan dengan harapan BUMN Pangan, seperti Bulog dan ID FOOD, dapat menyalurkan pasokan secara langsung ke pasar-pasar tradisional dengan volume yang lebih besar.

Langkah Bapanas ini sejalan dengan keinginan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman yang sebelumnya mengusulkan agar penyaluran MinyaKita melalui BUMN ditingkatkan hingga 100 persen jika diperlukan. Amran menilai keterlibatan BUMN secara dominan akan memudahkan kontrol pemerintah terhadap gejolak harga.

"Kami minta ke depan, kami sudah koordinasi dengan Pak Mendag. Ini kan 30 persen (35 persen). Kalau bisa ke depan kita naikkan lagi. Apakah 60 persen ke BUMN atau 100 persen. Aku lihat situasinya nanti. Biar mudah dikontrol," kata Amran dalam keterangannya baru-baru ini.

Di sisi lain, Menteri Perdagangan Budi Santoso mengklaim bahwa kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) minimal 35 persen yang saat ini berlaku sebenarnya sudah menunjukkan hasil positif. 

Hingga 10 April 2026, harga rata-rata nasional MinyaKita tercatat sebesar Rp15.961 per liter, turun 5,45 persen dibandingkan akhir Desember 2025 yang sempat menyentuh Rp16.881 per liter.

Budi menjelaskan bahwa realisasi distribusi melalui BUMN saat ini bahkan sudah melampaui aturan minimal, yakni mencapai sekitar 49,45 persen.

"Kebijakan DMO minimal 35 persen melalui BUMN Pangan terbukti efektif menjaga ketersediaan pasokan dan menjaga stabilitas harga MinyaKita di pasar. Bahkan realisasinya yang sudah melebihi 49 persen menunjukkan mekanisme distribusi berjalan dengan baik," ujar Budi.

(NIA DEVIYANA)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement