IDXChannel - Badan Pangan Nasional (Bapanas) tengah menggodok aturan terkait cadangan pangan untuk minyak goreng. Hal itu diperlukan untuk menjaga stok dan menstabilkan harga di pasaran.
Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan, Badan Pangan Nasional, I Gusti Ketut Astawa mengatakan peraturan terkait hal tersebut sudah diharmonisasi dan ditandatangani.
Setelahnya, Bapanas akan menyusun petunjuk teknis perihal skema mengelola cadangan pangan minyak goreng pemerintah. "Untuk tahap awal ini kurang lebih sebanyak 100.000 ton," ujar Ketut dalam media briefing di Kantor Kementerian Perdagangan, Kamis (27/4/2023).
Pada implementasinya, kata Ketut, Bapanas akan mengamanahkan Bulog dan ID Food untuk menyiapkan cadangan pangan minyak goreng. Adapun, cadangan ini untuk menjaga stabilisasi pasokan maupun harga di pasaran.