Ketut menjelaskan pengelolaan cadangan pangan minyak goreng akan bersifat dinamis. Artinya, ketika stok masuk, akan dikeluarkan lagi untuk pelaksanaan ketersediaan pasokan dan stabilisasi harga (KSPH).
Ia berharap cadangan pangan minyak goreng ini, Bulog akan menjadi distributor 1 (D1). Hal ini agar Bulog bisa mendapatkan harga yang lebih terjangkau.
Dengan begitu, sampai di D3 harga yang didapat bisa terjaga. "Mungkin dalam bulan-bulan ini sudah bisa (terbit aturannya)," ujarnya.
(FRI)