IDXChannel - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri telah menangkap tersangka ke empat terkait kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo yang melibatkan Selebgram Indra Kenz.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengungkapkan, tersangka baru atau keempat yang ditangkap yakni, WMN alias Wiki.
"Dan ketiga baru ditangkap kemarin adalah, WMN, Wiki," kata Whisnu dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/4/2022).
Menurut Whisnu, Wiki ditangkap lantaran diduga menjadi Admin dari tersangka Indra Kenz terkait dengan Aplikasi Binomo tersebut.
"Wiki adalah Admin dari saudara IK. Ini perkembangan kasus Binomo," ujar Whisnu.