sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Batas Usia Pensiun Naik Jadi 59 Tahun, Begini Dampaknya Bagi Pekerja dan Perusahaan

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
12/01/2025 04:05 WIB
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) buka suara soal kenaikan batas usia pensiun pekerja menjadi 59 tahun.
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) buka suara soal kenaikan batas usia pensiun pekerja menjadi 59 tahun. (Foto: MNC Media)
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) buka suara soal kenaikan batas usia pensiun pekerja menjadi 59 tahun. (Foto: MNC Media)

"Dengan masa tunggu yang lebih panjang untuk pencairan manfaat pensiun, pemerintah bersama dengan perusahaan dan karyawan perlu bekerja sama untuk memastikan pekerja kita memiliki kesiapan finansial yang memadai," ujarnya lewat keterangan resmi dikutip Minggu (12/1/2025).

Bagi perusahaan, menurut Shinta, kenaikan batas usia pensiun tak akan menghambat perekrutan tenaga kerja baru karena perusahaan cukup menyesuaikan dengan kondisi masing-masing dan strategi bisnisnya. Perusahaan yang sedang melakukan ekspansi bisnis tetap dapat merekrut tenaga kerja baru sesuai dengan kebutuhan operasional meski pekerja senior pensiun lebih lama.

"Dengan demikian, dampaknya terhadap perekrutan tenaga kerja baru akan sangat bergantung pada kebutuhan dan strategi masing-masing perusahaan," ujar Shinta.

Dengan begitu, Apindo menilai perlunya menyikapi kebijakan ini secara bijaksana dan kolaboratif, sehingga dampaknya dapat dioptimalkan untuk kepentingan bersama, baik bagi karyawan, perusahaan, maupun keberlanjutan dunia usaha secara keseluruhan.

(Rahmat Fiansyah)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement