“Ya sekarang sudah mulai ngadat karena sudah terlalu banyak uang Biofarma yang disedot oleh Indofarma, paham ya? Jadi bukan, kalau saya bilang bahwa ini kemarin belum dibayar dan sebagainya, justru sudah dibayar setelah bulan-bulan itu, tahun lalu itu sudah dibayar,” paparnya.
Adapun, pembayaran gaji karyawan Indofarma bakal dipenuhi sebelum Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Saat ini, Kementerian BUMN selaku pemegang saham terus mendorong agar Indofarma bisa direstrukturisasi.
Arya menjelaskan, inti perkara dugaan kasus korupsi Indofarma ada di unit usahanya, PT Indofarma Global Medika (IGM), perusahaan yang bergerak di bidang farmasi, alat kesehatan, dan makanan sehat.
Penyelewengan dana Indofarma dilakukan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab yang memiliki jabatan di Indofarma Global Medika. Dugaan tindak pidana disebabkan oleh oknum IGM yang tidak memberikan hasil penjualan produk kesehatan kepada Indofarma, selaku induk perusahaan.
Dia mencatat, ada uang hasil penjualan produk Rp470 miliar yang tidak disetor IGM. Padahal, anggarannya sudah diberikan pihak ketiga kepada IGM yang dipercaya Indofarma untuk mendistribusikan produk perusahaan.