IDXChannel - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mencatat anggaran PT Indofarma Tbk yang diduga dikorupsi oleh oknum tertentu mencapai Rp470 miliar. Jumlah ini berdasarkan audit internal anak usaha PT Bio Farma (Persero).
Ia mengatakan, inti perkara dugaan kasus korupsi Indofarma ada di unit usahanya, PT Indofarma Global Medika (IGM), perusahaan yang bergerak di bidang farmasi, alat kesehatan, dan makanan sehat.
“Jadi ini sebenarnya problem Indofarma itu ada di anak perusahaanya, yang namanya Indofarma Global Medika, jadi ada di Indofarma Global Medika, ini anak usaha Indofarma yang tugasnya mendistribusikan produk-produk Indofarma, yang jual produk Indofarma,” ujar Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga kepada wartawan, Selasa (21/5/2024).
Nominal anggaran yang diselewengkan lebih tinggi dari hasil investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), di mana BPK melaporkan penyimpangan atas pengelolaan keuangan Indofarma mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 371,83 miliar.
Menurutnya, penyelewengan dana Indofarma dilakukan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab yang memiliki jabatan di Indofarma Global Medika. Dugaan tindak pidana ini disebabkan oleh oknum IGM yang tidak menyetor hasil penjualan produk kesehatan kepada Indofarma.