“Nah ini bisa dikatakan cucunya BUMN karena Induknya Biofarma, anaknya Indofarma. Di sana ditemukan ada Rp 470 miliar, dana yang seharusnya masuk ke Indofarma ga disetor oleh Indofarma global medika, itu capai 470 miliar, yang kita temukan.
BPK sendiri resmi merilis adanya penyimpangan atas pengelolaan keuangan Indofarma. Hal ini mengakibatkan kerugian negara senilai Rp 371,83 miliar.
Wakil Ketua BPK, Hendra Susanto mengatakan, dari hasil pemeriksaan investigatif, BPK menyimpulkan terdapat penyimpangan yang berindikasi tindak pidana yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait dalam pengelolaan keuangan Indofarma dan dan anak perusahaan.
“Ini mengakibatkan indikasi kerugian negara pada PT Indofarma dan anak perusahaan sebesar Rp371.834.530.652,00," ucap Hendra
BPK sendiri sudah menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) investigatif atas pengelolaan keuangan Indofarma, anak perusahaan dan instansi terkait lainnya periode 2020-2023 di Jakarta dan Jawa Barat kepada Kejaksaan Agung, Senin (20/5/2024).